SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan jajaran direksi dan pengawas BUMD yang kinerjanya belum optimal untuk menggelar rapat khusus pembenahan di bawah kendali Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah. Instruksi tegas itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Direksi dan Dewan Komisaris dalam Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola BUMD di Semarang, Senin (3/8/2026).
Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menegaskan, BUMD harus memiliki daya dobrak untuk mengembangkan pendapatan asli daerah (PAD). “BUMD kita harus punya daya dobrak untuk mengembangkan pendapatan di wilayah. BUMD yang masih di bawah garis merah, saya peringatkan agar rapat tersendiri dengan pengawasnya di bawah kendali Pak Sekda,” katanya.
PRPP Jateng Jadi Satu-satunya BUMD Berkinerja Buruk
Berdasarkan evaluasi Pemprov Jawa Tengah, tercatat satu BUMD yang masuk kategori berkinerja kurang baik, yakni PT PRPP Jawa Tengah. Perusahaan yang pernah berjaya lewat gelaran Jateng Fair ini diminta segera berbenah karena dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ikon baru provinsi.
Gubernur Luthfi menyebut PRPP diproyeksikan menjadi pusat kegiatan bisnis, pameran, dan pariwisata. Ke depan, pemerintah berencana membangun arena MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di lokasi tersebut untuk memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan.
Investor Baru Disiapkan untuk Selamatkan PRPP
Pemprov Jawa Tengah saat ini tengah mengupayakan mencari investor guna mengembangkan aset yang dikelola PT PRPP. Gubernur mengaku telah mengajak manajemen berdiskusi untuk menemukan akar persoalan perusahaan.
“Mereka saya ajak musyawarah untuk membahas kendalanya di mana. Kita juga berupaya mencarikan investor. Dirutnya saya tantang untuk bisa mengembangkan,” ujar Luthfi.
Tekanan Fiskal Jadi Alasan Pembenahan BUMD
Perombakan tata kelola BUMD dinilai mendesak di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Kontribusi BUMD terhadap APBD Provinsi Jateng menjadi instrumen penting untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menekankan seluruh BUMD wajib menerapkan tata kelola profesional dan transparan. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya konkret memperkuat struktur keuangan daerah di tengah tekanan ekonomi nasional.
Pembenahan di bawah kendali Sekda memastikan setiap temuan evaluasi ditindaklanjuti langsung oleh perangkat birokrasi. Rapat khusus itu diharapkan menghasilkan langkah perbaikan terukur, bukan sekadar laporan administratif.