Pencarian

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Minta Seluruh PKS Taat Aturan Kelola Limbah, Ancaman Tegas Pencabutan IUP Menanti

Selasa, 04 Agustus 2026 • 01:47:32 WIB
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Minta Seluruh PKS Taat Aturan Kelola Limbah, Ancaman Tegas Pencabutan IUP Menanti
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto meminta seluruh PKS menaati aturan pengelolaan limbah demi mencegah pencemaran lingkungan.

RENGAT — Ade Agus Hartanto menyoroti pengelolaan limbah dari seluruh pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Instruksi ini disampaikan langsung kepada jajaran pimpinan dan perwakilan PKS dalam sebuah pertemuan yang digelar di lingkungan Pemkab Inhu pada Senin lalu.

"Seluruh PKS harus taat aturan dan peduli lingkungan. Optimalisasi program CSR kepada masyarakat," ujar Ade Agus Hartanto menegaskan poin utama arahannya di hadapan para pengusaha sawit.

Ancaman Tegas bagi Perusahaan yang Membuang Limbah ke Sungai

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang baik merupakan kewajiban mutlak setiap perusahaan. Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun PKS yang membuang limbah ke sungai atau lingkungan permukiman warga.

"Karena, limbah dapat mengganggu lingkungan. Pengelolaan yang baik dapat mencegah pencemaran dan kenyamanan hidup masyarakat," katanya menambahkan.

Pemkab Inhu tidak segan menjatuhkan sanksi berat. Ade Agus Hartanto menyatakan langkah tegas hingga pencabutan Izin Usaha Industri (IUP) akan diambil bagi perusahaan yang terbukti membandel dan tidak taat aturan.

Perusahaan Diminta Segera Urus HGU dan Perkuat Program CSR

Dalam kesempatan yang sama, bupati menyoroti status perizinan sejumlah PKS. Perusahaan yang masih berstatus IUP dihimbau untuk segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan hasil konsultasi bersama Kementerian ATR/BPN.

Selain soal kepatuhan lingkungan, perusahaan juga didorong untuk mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR). Kontribusi ini dinilai penting untuk membantu pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang dialami pemerintah kabupaten.

Keberadaan PKS, lanjut Ade, mestinya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar. "Jadi, PKS harus dapat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat," pintanya.

Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Riau soal Kemitraan PKS

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Riau. Sekretaris Daerah Inhu, Zulfahmi Adriane, menjelaskan bahwa agenda tersebut membahas kebijakan pembinaan kewajiban kemitraan terkait pemenuhan bahan baku pabrik kelapa sawit di Indragiri Hulu.

Merujuk pada surat edaran tersebut, setiap PKS yang mengajukan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) wajib menyertakan perjanjian kerja sama kemitraan sebagai jaminan pasokan bahan baku yang sah. Perjanjian itu harus mencantumkan hasil uji rendemen dan kesetaraan umur Tandan Buah Segar (TBS) kebun mitra.

Untuk memastikan kepatuhan, Pemkab Inhu akan segera menyusun aturan mengenai kewajiban pelaporan dokumen kemitraan secara berkala dari setiap perusahaan.

Dukungan untuk Rute Penerbangan Japura–Batam

Di luar persoalan inti, Ade Agus Hartanto juga meminta seluruh PKS memanfaatkan akses penerbangan rute Japura–Batam. Hal ini dimaksudkan agar rutinitas penerbangan Wings Air tetap terjaga tanpa memerlukan intervensi jangka panjang dari pemerintah daerah.

Bagikan
Sumber: riau.antaranews.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks