PARIAMAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pariaman mencatat 10 kejadian pohon tumbang yang tersebar di beberapa titik akibat cuaca ekstrem, Senin (16/9). Material pohon tidak hanya menutupi badan jalan, tetapi juga merusak bangunan rumah warga dan kendaraan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra mengatakan, satu di antaranya menimpa mobil yang sedang terparkir di kawasan wisata serta pondok rumah makan di lokasi tersebut. Tiga pohon lainnya dilaporkan jatuh menimpa rumah warga dan menyebabkan kerusakan pada bagian bangunan.
Dua Lokasi Pohon Tumbang di Kawasan Wisata
Ferry menjelaskan, pohon tumbang di kawasan objek wisata terjadi di dua lokasi berbeda. Sisanya menutupi sejumlah ruas jalan, sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas kendaraan.
Tim gabungan dari BPBD Pariaman langsung diterjunkan untuk membersihkan material pohon yang tumbang. "Petugas bekerja cepat agar akses transportasi dan aktivitas warga bisa kembali normal," ujarnya.
Tidak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Ini
Hingga pukul 18.30 WIB, BPBD Pariaman memastikan tidak menerima laporan adanya korban jiwa dalam seluruh rangkaian kejadian tersebut. Kerugian materiil masih dalam pendataan petugas di lapangan.
Ferry menambahkan, potensi hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di wilayah Kota Pariaman.
Warga Diminta Waspada dan Hindari Berteduh di Bawah Pohon Besar
BPBD Pariaman mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta mengurangi aktivitas di bawah pohon besar saat hujan lebat dan angin kencang melanda.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena cuaca ekstrem diperkirakan masih terjadi dalam beberapa hari ke depan," kata Ferry.
Pihaknya terus bersiaga dan melakukan pemantauan terhadap potensi bencana susulan guna mempercepat penanganan apabila terjadi kejadian serupa di wilayah setempat.