BENGKULU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memastikan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Hal ini menyusul arahan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang berlangsung secara virtual pada Jumat (31/7) lalu.
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, mengikuti jalannya forum dari Aula Fatmawati kantor setempat. Ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati.
Prinsip Pelayanan yang Ditegaskan Menteri Hukum
Dalam arahannya, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti pada prosedur semata. Setiap pengaduan yang masuk harus diselesaikan dengan prinsip responsif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada penyelesaian masalah warga.
"Forum ini menjadi ruang komunikasi yang terbuka antara masyarakat dengan Kementerian Hukum sekaligus momentum untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian setiap pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Menteri Hukum dalam arahannya.
Dialog Interaktif dan Tindak Lanjut di Bengkulu
Forum tidak berhenti pada seremonial. Sesi dialog interaktif memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung maupun melalui sambungan Zoom. Seluruh masukan yang masuk kemudian diteruskan ke unit kerja terkait sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Zulhairi menegaskan bahwa keikutsertaan Kanwil Bengkulu dalam forum ini merupakan wujud nyata komitmen menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan warga. Ia juga menyebut hasil forum akan menjadi bahan evaluasi internal di semua unit kerja.
"Forum 'PASTI ADA SOLUSI' menjadi sarana penting untuk memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan Menteri Hukum dan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penanganan pengaduan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel," kata Zulhairi.
Koordinasi dengan Pusat untuk Percepatan Layanan
Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu memperkuat koordinasi dengan unit pusat. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelesaian pengaduan yang membutuhkan keputusan lintas level, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan hukum yang profesional dan mudah diakses.
Evaluasi berkala akan terus dilakukan agar tidak ada aduan yang menggantung tanpa kejelasan. Targetnya sederhana: setiap warga Bengkulu yang mengadu mendapat kepastian solusi.