Pencarian

Penilaian Ombudsman RI di Sumbawa Gunakan Indikator Lebih Luas, Bupati Jarot Minta OPD Terbuka Dievaluasi

Selasa, 04 Agustus 2026 β€’ 00:24:06 WIB
Penilaian Ombudsman RI di Sumbawa Gunakan Indikator Lebih Luas, Bupati Jarot Minta OPD Terbuka Dievaluasi
Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menerima Tim Ombudsman RI di ruang kerjanya untuk membuka agenda penilaian kepatuhan pelayanan publik, Senin (3/8/2026).

SUMBAWA BESAR β€” Rangkaian penilaian kepatuhan yang digelar Ombudsman RI Perwakilan NTB di Kabupaten Sumbawa dimanfaatkan Pemkab Sumbawa sebagai momentum pembenahan internal. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menerima langsung Tim Ombudsman di ruang kerjanya, Senin, 3 Agustus 2026, untuk membuka agenda evaluasi yang berlangsung di sejumlah unit pelayanan publik tersebut.

Menurut Jarot, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya evaluasi dari pihak eksternal. Ia menilai, proses penilaian yang digelar secara berkala justru membantu setiap perangkat daerah mengenali kekurangan sekaligus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

β€œKami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini. Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Indikator Penilaian Lebih Luas dari Tahun Sebelumnya

Ombudsman RI menjalankan penilaian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tahun ini, tim tidak hanya memeriksa standar pelayanan yang berlaku di tiap instansi.

Beberapa aspek baru turut diukur, di antaranya persepsi maladministrasi, kompetensi penyelenggara layanan, kualitas sarana dan prasarana, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Jarot menilai pendekatan ini memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.

Kepala daerah itu berharap seluruh tahapan penilaian dapat berjalan objektif, profesional, dan independen. Hasil evaluasi yang akurat dinilai akan membantu pemerintah daerah menyusun langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran. Apabila ditemukan praktik maladministrasi, Ombudsman dapat memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi yang akan menjadi acuan bagi setiap instansi untuk membenahi tata kelola.

RSUD dan Sekolah Jadi Sasaran Pertama Penilaian

Pada hari pertama, Tim Ombudsman memulai pemeriksaan di RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar. Agenda kemudian dilanjutkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah sesuai jadwal yang telah disusun.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, menyebut tim akan melakukan penilaian di instansinya pada Selasa pagi. β€œTadi Pak Bupati menyampaikan bahwa besok pukul 08.00 Wita Tim Ombudsman akan melaksanakan penilaian di Dinas Sosial,” kata Iwan.

Dinas Sosial disebut telah menyiapkan dokumen pelayanan, data pendukung, serta sarana yang dibutuhkan selama proses penilaian berlangsung. Iwan mengajak seluruh jajarannya memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat budaya pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat.

Pemkab Sumbawa berharap hasil penilaian ini mampu mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Pemerintah juga ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang mudah, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.

Bagikan
Sumber: ntbsatu.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks