DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar memanfaatkan keberadaan balai banjar dan balai desa sebagai garda terdepan dalam mempercepat pendataan Kartu Keluarga (KK) Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Strategi berbasis komunitas ini dinilai lebih efektif menjangkau warga dibandingkan metode penyisiran rumah ke rumah yang lazim dipakai kota-kota besar lain.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyebutkan, struktur adat yang kuat menjadi modal sosial yang tidak dimiliki semua daerah. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Percepatan Perlinsos di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Senin.
Efisiensi Pendataan Berbasis Komunitas
"Keunggulan utama Denpasar terletak pada keberadaan balai banjar dan balai desa yang sangat efektif sebagai wadah berkumpul masyarakat. Dibandingkan kota besar lain seperti Surabaya yang mengandalkan puluhan ribu agen untuk penyisiran rumah ke rumah, struktur adat dan kemasyarakatan di Denpasar memberikan efisiensi yang jauh lebih tinggi jika dimanfaatkan secara optimal," ujar Arya Wibawa.
Rakor yang dihadiri Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran OPD, camat, perbekel, dan lurah se-Kota Denpasar ini menyepakati pembaruan jadwal turun lapangan. Perbekel, lurah, kepala dusun, dan kepala lingkungan diminta memperbarui jadwal pendataan agar target harian tercapai.
Target 2.500 KK per Hari dengan Monitoring Tiga Kali Sehari
Pemkot Denpasar memasang target penambahan data 2.000 hingga 2.500 KK setiap hari. Untuk memastikan progres berjalan, monitoring perkembangan data dilakukan tiga kali sehari, yakni pukul 06.00 WITA, 18.00 WITA, dan 22.00 WITA.
Saat ini realisasi pendataan telah mencapai sekitar 35 ribu KK dari target minimal sekitar 90 ribu KK atau 60 persen dari sasaran pendataan. Pemerintah pusat memberikan batas akhir pendataan pada akhir Agustus 2026, sehingga percepatan menjadi prioritas utama.
Fokus pada Masyarakat Rentan Meski Kemiskinan 2,6 Persen
Percepatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran sekaligus mendukung penanggulangan kemiskinan di Kota Denpasar. Arya Wibawa menegaskan, meski tingkat kemiskinan Kota Denpasar berada pada angka 2,6 persen atau salah satu yang terendah secara nasional, pemerintah tetap memberi perhatian terhadap masyarakat rentan.
Kelompok yang menjadi perhatian khusus adalah desil 5 dan 6, yaitu masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan namun berisiko jatuh ke kemiskinan ekstrem. Melalui berbagai program perlindungan sosial, kelompok ini diharapkan tidak terjerumus lebih dalam.
Peningkatan capaian pendataan dalam sepekan terakhir yang mencapai 21 persen mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Pemkot Denpasar pun terus menggenjot pendataan hingga batas akhir yang ditetapkan, dengan harapan seluruh warga yang berhak menerima bantuan dapat terdata sebelum tenggat.