JAKARTA — Wacana pengenaan pajak untuk kendaraan listrik di Ibu Kota masih sebatas rencana. Pemerintah pusat memastikan akan duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk mencari formula yang tidak mengganggu iklim investasi sektor otomotif nasional.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, koordinasi antara Kementerian Perindustrian dan Pemprov DKI Jakarta diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan asli daerah (PAD) dan keberlanjutan program kendaraan listrik yang tengah digalakkan.
"Kan baru rencana. Nanti kita minta supaya dicarikan jalan yang terbaik buat kita semua masyarakat. Dan kami yakin Pemda DKI akan bisa mencarikan jalan keluar terbaik buat industri," ujar Faisol saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Pemerintah Pusat Fokus Beri Kemudahan, Bukan Beban Baru
Faisol menegaskan, arah kebijakan pemerintah saat ini adalah memberikan berbagai kemudahan bagi industri. Sektor kendaraan listrik tengah diposisikan sebagai salah satu sektor strategis nasional yang harus didorong daya saingnya.
Ia pun mengimbau agar pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, menghadirkan kebijakan yang mendukung iklim usaha. Imbauan ini disampaikan agar tidak ada kebijakan lokal yang justru kontraproduktif dengan target investasi nasional.
"Kalau kita hari ini pemerintah semangatnya adalah memberi kemudahan untuk industri. Makanya bukan hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun juga kita imbau memberikan kemudahan. Termasuk kalau misalnya ada keberatan-keberatan segera kita carikan jalan keluar, misalnya soal pajak, untuk tidak memberatkan beban industri," ungkapnya.
Belum Ada Keluhan dari Pelaku Usaha
Hingga saat ini, Kemenperin mengaku belum menerima keluhan resmi dari pelaku industri terkait rencana kebijakan tersebut. Meski begitu, Kemenperin tetap membuka ruang dialog apabila nantinya muncul keberatan dari asosiasi maupun pabrikan.
"Belum, belum. Nanti kita dengar kalau memang ada keluhan. Nanti pasti kami sampaikan," imbuh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Rencana pemajakan kendaraan listrik di Jakarta sebelumnya mencuat sebagai salah satu opsi untuk menggenjot pendapatan daerah. Namun, langkah ini dinilai berisiko memperlambat adopsi kendaraan ramah lingkungan di tengah target pemerintah pusat yang tengah membangun ekosistem baterai dan kendaraan listrik dari hulu ke hilir.