Pencarian

5 Poin Kerja Sama KP2MI dan BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran, Jaminan Kesehatan Mengalir Hingga Kepulangan

Selasa, 04 Agustus 2026 • 02:24:58 WIB
5 Poin Kerja Sama KP2MI dan BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran, Jaminan Kesehatan Mengalir Hingga Kepulangan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KP2MI dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (3/8/2026).

JAKARTA — Ratusan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) bakal mendapat perlindungan kesehatan lebih terpadu setelah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan BPJS Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ballroom Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Langkah ini dirancang untuk memastikan para pekerja dan keluarganya tidak kehilangan akses layanan medis, baik sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke Tanah Air.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtaruddin, menyebut kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional sangat besar, baik sebagai pejuang ekonomi keluarga maupun penggerak sektor riil di tingkat akar rumput. Karena itu, negara hadir untuk memberikan rasa aman dan fasilitas kesehatan yang merata sepanjang masa pengabdian mereka.

"Ini semua adalah dalam rangka kita memperkuat, meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Sesuai dengan arah dan petunjuk Bapak Presiden, bahwa perlindungan harus diperkuat, perlindungan harus berkualitas bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya," kata Mukhtaruddin dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (4/8/2026).

Apa Saja Isi Kerja Sama KP2MI dan BPJS Kesehatan?

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, merinci lima cakupan utama dalam PKS tersebut. Pertama, edukasi kesehatan bagi calon pekerja migran. Kedua, pengelolaan kepesertaan JKN yang tertib administrasi. Ketiga, penjaminan pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan hingga kepulangan. Keempat, integrasi data dengan Ditjen Imigrasi untuk memantau pergerakan pekerja. Kelima, pengelolaan pengaduan yang lebih responsif.

"Penandatanganan bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui PKS ini kami berharap bisa memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia melalui edukasi, pengelolaan kepesertaan JKN, penjaminan pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan hingga kepulangan, dan pengelolaan pengaduan," ucap Pujo, sapaan akrabnya.

Integrasi Data Imigrasi untuk Awasi Kepulangan PMI

Salah satu tantangan terbesar yang diidentifikasi BPJS Kesehatan adalah pendataan kepulangan tenaga kerja migran yang kerap terhambat akibat minimnya informasi dari perwakilan di luar negeri. Dengan adanya koordinasi intensif bersama Ditjen Imigrasi, pemerintah berharap kendala administratif dapat diminimalkan dan respons penanganan pengaduan menjadi lebih cepat.

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Soni Hari Budi Utomo Harmadi, menyebut dukungan pemadanan data demografi menjadi acuan krusial dalam merancang sistem jaminan sosial yang tepat sasaran. Ia mencatat 78 persen penduduk Indonesia kini telah memiliki jaminan kesehatan, dan 74 persen di antaranya merupakan peserta BPJS Kesehatan.

"Jadi perannya BPJS Kesehatan di dalam pembangunan kualitas kesehatan di Indonesia sangat penting," ujar Soni.

Bantuan Iuran untuk Keluarga Pekerja Migran Rentan

Kerja sama ini juga menyentuh aspek kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Wakil Menteri Sosial, Agus Jatmiko Priyono, menyelaraskan program bantuan iuran (PBI) bagi keluarga pekerja migran yang masuk kategori rentan. Fokus penanganan diarahkan pada pemenuhan layanan dasar pendidikan dan proteksi kesehatan agar beban hidup keluarga tidak terganggu selama kepala keluarga bekerja di luar negeri.

"Dengan adanya kerja sama tersebut, saya menyambut baik upaya bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi terwujudnya layanan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran yang lebih tepat sasaran dan akuntabel," kata Agus. Ia juga berharap fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial dapat terhubung dengan layanan BPJS Kesehatan agar manfaatnya dirasakan masyarakat sekitar.

Pemerintah optimistis kolaborasi lintas instansi ini menjadi fondasi kuat untuk pembangunan sumber daya manusia yang sejahtera, sekaligus menjaga stabilitas cadangan devisa negara dari para pekerja migran.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks