Pencarian

DPD Golkar Bali Tunjuk Gede Sudiana sebagai Plt Ketua Golkar Gianyar, Tugas Utama Gelar Musdalub

Selasa, 04 Agustus 2026 • 00:50:51 WIB
DPD Golkar Bali Tunjuk Gede Sudiana sebagai Plt Ketua Golkar Gianyar, Tugas Utama Gelar Musdalub
DPD Partai Golkar Bali menunjuk I Gede Sudiana sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Gianyar melalui surat keputusan resmi.

GIANYAR — DPD Partai Golkar Provinsi Bali resmi menunjuk I Gede Sudiana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar. Penugasan ini tertuang dalam surat keputusan yang telah diterbitkan dan diteruskan kepada instansi terkait, Senin (3/8/2026).

Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih, menyatakan penunjukan ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Gede Sudiana dinilai tepat karena saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Bali.

Mengapa Gede Sudiana Dipilih sebagai Plt?

Demer, sapaan akrab I Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan bahwa keputusan ini diambil agar administrasi dan organisasi partai di Kabupaten Gianyar tidak terganggu. “Surat penugasan sebagai Plt sudah diterbitkan dan diteruskan kepada instansi terkait. Penugasan ini penting agar roda organisasi dan administrasi partai di Kabupaten Gianyar tetap berjalan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Bali, Gede Sudiana memiliki pemahaman mendalam tentang dinamika politik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Hal ini menjadi modal utama untuk menjalankan tugas transisi kepemimpinan di Gianyar.

Musdalub Agustus 2026: Agenda Utama Plt

Tugas utama Gede Sudiana adalah mempersiapkan dan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Musdalub ini bertujuan untuk memilih Ketua DPD Golkar Gianyar secara definitif.

Anggota DPR RI itu menyebutkan, terdapat sejumlah kader yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua. “Siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan mampu bekerja membesarkan partai serta diterima oleh seluruh kader dan organisasi sayap Partai Golkar,” kata Demer.

PAW Anggota DPRD Gianyar Tunggu Mekanisme KPU

Terpisah, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Gianyar, Demer menegaskan DPD Golkar Bali akan mengikuti seluruh mekanisme dan regulasi yang berlaku. Proses administrasi PAW menjadi kewenangan KPU Kabupaten Gianyar dan Sekretariat DPRD Gianyar.

Kekosongan kursi DPRD Gianyar terjadi setelah I Wayan Gede Sudarta meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia. Almarhum merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Ubud yang telah mengabdi selama empat periode sebagai anggota DPRD Gianyar.

Almarhum dikenal sebagai sosok sederhana dan pekerja keras selama menjalankan tugasnya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan konstituen di daerah pemilihannya.

Bagikan
Sumber: posmerdeka.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks