BANJARMASIN — Rombongan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan turun ke lapangan memantau langsung progres perbaikan jalan longsor di kawasan Sungai Gardu, Senin. Kedatangan para wakil rakyat ini direspons positif oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel yang tengah mengerjakan penanganan di titik rawan tersebut.
Anggota Komisi III yang hadir dalam sidak tersebut antara lain HM Rosehan Noor Bachri, Hj Syarifah Rugayah, Habib Farhan, dan Ahmad Sarwani. Mereka menyusuri area yang sempat menjadi sorotan publik karena terkesan dibiarkan lama pasca longsor terjadi pada 15 Juli 2026 lalu.
Harapan Mantan Wagub: Percepat Pengerjaan demi Kenyamanan Warga
Rosehan Noor Bachri, yang bertindak sebagai juru bicara rombongan, menegaskan bahwa ruas jalan ini memiliki peran strategis. Jalan provinsi ini menjadi urat nadi konektivitas antara warga Banjarmasin dan Banjar, sehingga penyelesaiannya tidak boleh ditunda-tunda.
"Amun lakas tuntung bubuhan pian-pian jua nang nyaman," ujar Rosehan di hadapan petugas lapangan, yang dalam bahasa Banjar berarti jika cepat selesai, warga masyarakat sendiri yang akan merasakan kenyamanannya.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel itu juga mengimbau warga untuk tidak melintas di kawasan yang sedang dalam masa perbaikan. Hal ini dinilai penting untuk memudahkan pergerakan alat berat dan pekerja, sekaligus memastikan target penyelesaian bisa tercapai lebih cepat.
Motivasi Baru bagi PUPR Kalsel di Tengah Pengerjaan
Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga PUPR Kalsel, Misna Utri, mengaku kedatangan rombongan dewan secara mendadak justru menambah semangat timnya di lapangan.
"Sidak Komisi III DPRD Kalsel akan lebih memotivasi kami dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, khususnya terkait prasarana jalan," kata Misna saat ditemui di lokasi.
Misna mengakui bahwa masih ada sebagian warga sekitar yang nekat melintasi area penanganan meski telah ditutup. Pihaknya memaklumi karena mereka adalah warga yang berdomisili di sekitar lokasi, namun ditegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak mengganggu jalannya pekerjaan.
Rapat KUPA-PAPBD Buntu, Sidak Jadi Agenda Pengganti
Sidak ini digelar setelah agenda resmi Komisi III bersama Dinas PUPR Kalsel buntu. Rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA-APBD) 2026 tidak dapat dilanjutkan lantaran kepala dinas tidak hadir.
Alih-alih menghentikan pengawasan, para legislator justru mengalihkan agenda ke pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah ini menjadi bentuk pengawasan konkret atas penggunaan anggaran infrastruktur serta memastikan proyek vital berjalan sesuai harapan masyarakat.