Pencarian

KNPB Desak ICRC dan PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan Kemanusiaan untuk 125.931 Pengungsi Konflik Papua

Selasa, 04 Agustus 2026 • 00:19:07 WIB
KNPB Desak ICRC dan PBB Tekan Indonesia Buka Akses Bantuan Kemanusiaan untuk 125.931 Pengungsi Konflik Papua
Ratusan massa KNPB menggelar aksi di Jayapura mendesak ICRC dan PBB menekan Indonesia membuka akses bantuan kemanusiaan bagi pengungsi konflik Papua.

JAYAPURA — Ratusan massa yang tergabung dalam aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak organisasi kemanusiaan internasional untuk ikut menekan Indonesia. Mereka meminta jaminan kebebasan bergerak bagi bantuan kemanusiaan yang ditujukan ke wilayah konflik di Papua.

Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo menyerukan agar ICRC dan lembaga internasional lainnya mengambil peran aktif. "Kami serukan atas nama kemanusiaan di Papua Barat kepada organisasi kemanusiaan internasional untuk mendesak Indonesia membuka akses dan juga menjamin kebebasan bergerak bagi bantuan kemanusiaan ke Papua Barat," ujarnya di Jayapura, Senin (4/8).

Klaim 125.931 Warga Sipil Mengungsi di 9 Wilayah

Menurut catatan KNPB, konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri berdampak besar pada warga sipil. Sebanyak 125.931 orang disebut mengungsi akibat baku tembak yang tersebar di sembilan wilayah.

Daerah yang terdampak meliputi Nduga, Yahukimo, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Puncak Jaya, Puncak Ilaga, Timika, dan Boven Digoel. Data ini menjadi dasar KNPB meminta intervensi komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Sejak 1962, KNPB Catat 24 Operasi Militer dan 20.000 Korban Jiwa

Warpo menegaskan penyelesaian konflik Papua tidak bisa lagi ditempuh melalui jalur domestik semata. Menurutnya, harus ada peningkatan kesadaran untuk menyelesaikan sengketa politik ini secara damai dan bermartabat.

"Harus ada peningkatan kesadaran untuk menyelesaikan sengketa politik ini secara damai bermartabat, yang dimediasi oleh pihak-pihak yang netral, yang disepakati oleh pihak bangsa Papua maupun Indonesia," tegasnya.

Berdasarkan penghitungan KNPB, konflik bersenjata di Papua telah berlangsung sejak operasi militer pertama pada 1962. Selama 64 tahun, organisasi ini mengklaim pemerintah Indonesia melancarkan 24 operasi militer di seluruh wilayah Papua yang menelan korban sekitar 20.000 jiwa orang asli Papua.

KNPB Minta MSG dan PIF Dorong Dewan Keamanan PBB

Selain mendesak ICRC, KNPB juga mengirimkan permintaan kepada negara-negara Pasifik yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF). Mereka diminta mendorong Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan apa yang disebut sebagai pembunuhan sistematis terhadap bangsa Papua.

Organisasi ini juga menuntut Majelis Umum PBB mencabut Resolusi 1752 yang mengesahkan Perjanjian New York 1962. Mereka meminta peninjauan ulang hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 serta menyerukan Amerika Serikat, Belanda, dan Vatikan bertanggung jawab atas perjanjian yang dinilai mengorbankan rakyat Papua.

Juru Bicara KNPB: Tarik Militer dan Hentikan Proyek yang Abaikan Hak Adat

Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo mendesak pemerintah Indonesia menarik aparat militer dari wilayah yang disebut sebagai daerah konflik. Menurutnya, penyelesaian konflik harus ditempuh melalui dialog yang melibatkan pemerintah Indonesia, Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan sayap bersenjatanya, TPNPB.

"Tarik militer dari daerah-daerah konflik dan cari solusi damai. Pemerintah Indonesia harus duduk bersama TPNPB, OPM, dan pemerintah Indonesia sendiri," kata Ogram.

Ia menyatakan konflik tidak akan berhenti selama pendekatan keamanan masih diterapkan. Dalam kesempatan itu, Ogram juga meminta pemerintah menghentikan proyek investasi yang disebutnya mengabaikan hak masyarakat adat.

"Semua tanah dari Sorong sampai Merauke ada pemiliknya. Hargai orang adat," ujarnya.

Bagikan
Sumber: galeripapua.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks