Pencarian

Pemkot Palu Terapkan QRIS BTN untuk Awasi Distribusi Solar Subsidi, Wajib Daftar bagi Pemilik Kendaraan

Selasa, 04 Agustus 2026 • 00:19:25 WIB
Pemkot Palu Terapkan QRIS BTN untuk Awasi Distribusi Solar Subsidi, Wajib Daftar bagi Pemilik Kendaraan
Rapat koordinasi optimalisasi penyaluran solar bersubsidi di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Senin (3/8/2026).

PALU — Kendaraan pengguna solar bersubsidi di Kota Palu bakal dilengkapi kode QR terbitan pemerintah kota sebagai syarat pengisian BBM. Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemkot Palu, Pertamina, Hiswana Migas, dan Bank BTN yang membahas optimalisasi penyaluran solar bersubsidi.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin langsung rapat kebijakan tersebut di Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin (3/8/2026). Turut hadir Dinas Perhubungan Kota Palu serta instansi terkait lainnya yang membidangi pengelolaan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

QR Pemkot Jadi Lapisan Penyaringan Tambahan

Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa kode QR yang diterbitkan Pemkot Palu bukan menggantikan, melainkan melengkapi sistem QR Subsidi Tepat yang selama ini dijalankan Pertamina. Dengan adanya dua lapis verifikasi ini, penyaluran solar bersubsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan hanya dinikmati masyarakat yang berhak.

Setiap pemilik kendaraan yang menggunakan solar bersubsidi diwajibkan melakukan pendaftaran melalui Pemkot Palu. Mereka harus melengkapi data identitas diri serta data kendaraan yang akan menjadi dasar verifikasi sebelum memperoleh QR dari pemerintah kota.

Mengapa Kebijakan Ini Diambil?

Hadianto menegaskan kebijakan ini tidak semata-mata untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Antrean panjang kendaraan yang selama ini memanfaatkan bahu jalan untuk menunggu giliran mengisi solar bersubsidi dinilai kerap menimbulkan kemacetan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Penerapan QR tambahan oleh Pemkot Palu diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan, menertibkan penggunaan bahu jalan, sekaligus menciptakan sistem distribusi solar bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Bagaimana Nasib Kendaraan Luar Daerah?

Untuk kendaraan pengguna solar bersubsidi yang melintas di Kota Palu namun berasal dari luar daerah, mekanisme pelayanannya masih akan dibahas lebih lanjut secara teknis. Pembahasan akan melibatkan Pertamina, Hiswana Migas, serta pihak-pihak terkait agar kebijakan ini tidak menghambat kebutuhan masyarakat maupun aktivitas distribusi logistik.

Pemkot Palu bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk segera mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Targetnya, sistem ini dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas transportasi di Kota Palu.

Bagikan
Sumber: sultengraya.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks