Pencarian

Menteri Ketenagakerjaan Sebut Boyolali Berpotensi Dapat Bantuan BAZNAS untuk Pelatihan Kerja Disabilitas, Rp 250 Juta Disalurkan

Selasa, 04 Agustus 2026 • 00:19:48 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Sebut Boyolali Berpotensi Dapat Bantuan BAZNAS untuk Pelatihan Kerja Disabilitas, Rp 250 Juta Disalurkan
Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli meninjau kegiatan pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas di Boyolali, Jawa Tengah.

BOYOLALI — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BAZNAS RI menyalurkan bantuan senilai Rp 250 juta untuk program pelatihan keterampilan kerja dan fasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Boyolali. Bantuan tersebut menyasar 25 penerima manfaat yang akan menjalani pendampingan intensif hingga akses ke dunia usaha.

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, Ph.D., menilai kolaborasi dengan BAZNAS ini memperkuat upaya pemerintah dalam memperluas akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi kelompok disabilitas. Ia menyebut Boyolali memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai daerah inklusif.

Amanat Konstitusi dan Target Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Prof. Yassierli menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. "Ada satu amanat konstitusi yang ingin dan harus kita perjuangkan, yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Atas dasar itulah kami ke sini," ujarnya di sela-sela kegiatan, akhir pekan lalu.

Ia berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang mampu mengembangkan keterampilan dan terserap di pasar kerja. "Dengan adanya pelatihan ini, saya yakin program ini harus dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," tambahnya.

Peran Zakat untuk Ekosistem Kerja Inklusif

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA, menyebut keterbatasan akses pelatihan dan minimnya lingkungan kerja inklusif menjadi faktor utama yang memperlemah partisipasi angkatan kerja disabilitas. "Inilah yang BAZNAS dan Kemnaker upayakan bersama, membuka akses pelatihan, pendampingan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," katanya.

Program ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. BAZNAS berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah untuk kemaslahatan umat, termasuk memberi perhatian khusus kepada kelompok disabilitas.

Dukungan Pemkab Boyolali untuk Daerah Inklusif

Bupati Boyolali, Agus Irawan, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya daerahnya sebagai lokasi program. Ia menegaskan pemerintah daerah terus mendorong terciptanya Boyolali yang inklusif dengan memberikan peluang setara bagi penyandang disabilitas. "Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mandiri," terangnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boyolali, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, serta kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan se-Solo Raya.

Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks