MEULABOH — Di tengah tekanan anggaran yang diprediksi semakin berat, Pemkab Aceh Barat mendapatkan suntikan dana segar. Penyerahan dividen dan bagi hasil dari Bank Aceh Syariah senilai Rp3,8 miliar lebih diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Senin.
Dana tersebut merupakan akumulasi keuntungan dari penyertaan modal daerah yang telah ditanamkan sebelumnya. Tarmizi menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari strategi pendanaan untuk mengantisipasi kondisi fiskal yang diproyeksikan jauh merosot dibandingkan tahun ini.
Alokasi Dividen untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Bupati Tarmizi memastikan dividen yang masuk ke kas daerah tidak akan digunakan untuk belanja rutin. Prioritas utama alokasi dana ini adalah sektor infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar.
"Dana ini akan kita manfaatkan untuk kebutuhan infrastruktur, karena saat ini kita membutuhkan anggaran yang cukup besar," kata Tarmizi dalam keterangannya, Senin.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan akses fasilitas masyarakat di kabupaten berjuluk "Tanah Wali" tersebut tetap berjalan optimal.
Dua Strategi Hadapi Penurunan Fiskal Daerah
Menghadapi himpitan efisiensi anggaran, Pemkab Aceh Barat tidak hanya mengandalkan dividen. Terdapat dua strategi utama yang disiapkan agar roda pembangunan tidak terganggu.
Pertama, mengalokasikan dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah, termasuk hasil pengelolaan kekayaan daerah seperti dividen perbankan. Kedua, aktif memperjuangkan program pembangunan dari Pemerintah Pusat ke daerah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
"Kondisi fiskal tahun depan itu semakin sempit dan jauh merosot dibandingkan tahun ini. Oleh karena itu, kita butuh banyak strategi pendanaan," jelas Tarmizi.
Penyertaan Modal ke Bank Aceh Syariah Terkendala Regulasi
Meski memiliki keinginan untuk menambah modal di Bank Aceh Syariah guna memperbesar potensi dividen di masa depan, Pemkab Aceh Barat masih terkendala aturan.
Saat ini, total penyertaan modal daerah diperkirakan berada di angka Rp20-an miliar. Namun, rencana penambahan modal belum bisa langsung direalisasikan karena masih terbentur oleh Qanun (peraturan daerah) yang berlaku.
"Sebenarnya kita ingin menyertakan modal yang lebih besar di Bank Aceh Syariah. Namun, ada Qanun yang sudah mengatur, sehingga kita harus menyesuaikan regulasi itu terlebih dahulu," ujarnya.
Dengan strategi yang telah disusun, pemerintah daerah optimistis dapat menjaga kestabilan pembangunan meski di tengah tekanan fiskal yang diprediksi semakin ketat pada tahun mendatang.