Pencarian

Pemkab Banjar Anggarkan Belanja Daerah Rp 3,146 Triliun di 2026, Defisit Rp 847 Miliar Ditutup SiLPA

Selasa, 04 Agustus 2026 • 02:23:10 WIB
Pemkab Banjar Anggarkan Belanja Daerah Rp 3,146 Triliun di 2026, Defisit Rp 847 Miliar Ditutup SiLPA
Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan rancangan KUPA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Senin.

MARTAPURA — Rencana belanja daerah Kabupaten Banjar pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp 3,146 triliun, lebih tinggi dibandingkan proyeksi pendapatan daerah yang hanya Rp 2,299 triliun. Selisih defisit sebesar Rp 847,19 miliar itu direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026 itu disampaikan Bupati Banjar Saidi Mansyur dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Gedung DPRD setempat, Senin. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjar Agus Maulana itu juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas KUPA-PPAS 2026 sebagai komitmen penyusunan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Belanja Operasi Mendominasi, Gaji ASN Jadi Prioritas

Dari total belanja Rp 3,146 triliun, alokasi terbesar berada pada belanja operasi senilai Rp 2,110 triliun. Belanja modal dialokasikan Rp 634,18 miliar, belanja transfer Rp 384,47 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 17 miliar.

Saidi menjelaskan, alokasi tersebut telah disesuaikan dengan berbagai sumber pendanaan, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian juga mencakup kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara.

"KUPA adalah perubahan kebijakan di bidang keuangan yang disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Kebijakan ini menjadi kerangka manajemen keuangan serta acuan pelaksanaan urusan prioritas pemerintah daerah," ujar Saidi dalam keterangannya.

Pendapatan Ditargetkan Rp 2,299 Triliun, PAD Masih Minim

Target pendapatan daerah dalam rancangan KUPA 2026 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 340,11 miliar, pendapatan transfer Rp 1,919 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 39,96 miliar. Artinya, ketergantungan fiskal Kabupaten Banjar terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, mencapai lebih dari 83 persen dari total pendapatan.

Saidi menambahkan, penyusunan KUPA-PPAS merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan daerah melalui kebijakan keuangan yang terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dokumen ini juga disusun sebagai tindak lanjut perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjar sekaligus mengakomodasi arahan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja daerah.

Usulan Hibah, Bansos, dan Hasil Musrenbang Masuk Pagu

Pagu anggaran sejumlah perangkat daerah dalam rancangan ini telah mengakomodasi usulan hibah, bantuan sosial, hasil Musrenbang 2026, serta hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD. Penyusunan dokumen berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

"Rancangan KUPA-PPAS juga memuat penyesuaian kebijakan yang dikaitkan dengan indikator kinerja, mulai tingkat subkegiatan, kegiatan, program hingga indikator kinerja utama perangkat daerah," sebut Saidi.

Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026.

Bagikan
Sumber: kalsel.antaranews.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks