SAMARINDA — Para kepala daerah se-Kalimantan Timur mulai menyusun langkah antisipasi menghadapi penyusutan anggaran daerah pada tahun 2027. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026), mereka sepakat menjalin komunikasi langsung dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.
Pertemuan yang dihadiri para bupati, wali kota, dan sekretaris daerah ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memetakan tantangan fiskal di masing-masing wilayah. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan bahwa rakor digelar untuk membahas perkembangan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
"Rakor ini kami laksanakan bersama seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah se-Kalimantan Timur untuk membahas kondisi keuangan daerah, termasuk perkembangan fiskal di masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.
Anggaran Menyusut Hampir Rp 10 Triliun dalam Dua Tahun
Proyeksi penurunan ini menjadi perhatian serius lantaran angka yang disebutkan jauh di bawah realisasi dua tahun sebelumnya. APBD Kaltim pada 2025 tercatat sebesar Rp 21,74 triliun, kemudian turun menjadi Rp 15,15 triliun pada 2026, dan diperkirakan kembali menyusut ke posisi Rp 12,1 triliun pada tahun anggaran 2027.
Jika diakumulasikan, total penurunan dari 2025 ke 2027 mencapai hampir Rp 10 triliun. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Koordinasi ke Kemenkeu Jadi Kunci Antisipasi
Menghadapi situasi tersebut, Rudy menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antar pemerintah daerah. Menurutnya, setiap daerah harus memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi perubahan kondisi keuangan yang diperkirakan terjadi pada tahun mendatang.
Dalam pembahasan tersebut, para kepala daerah juga menyepakati perlunya komunikasi langsung dengan pemerintah pusat. Langkah ini diambil agar daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kebijakan transfer dana dan mekanisme lain yang bisa menjadi penyangga saat APBD mengalami kontraksi.
Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai skema komunikasi yang akan dibangun dengan Kementerian Keuangan. Namun, kesepakatan tersebut menjadi sinyal bahwa seluruh daerah di Kaltim berupaya bergerak serentak agar dampak penurunan anggaran tidak terlalu membebani pelayanan publik di wilayah masing-masing.