MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai memperketat pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan teknologi digital. Sidak yang dilakukan Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) pada Senin (3/8) tidak hanya menyasar kehadiran fisik pegawai, tetapi juga memastikan setiap ASN telah mengunduh dan memasang aplikasi absensi mobile di perangkat masing-masing.
Asisten Administrasi Umum Setda Badung, I Wayan Wijana, menyebut pengawasan ini berjalan beriringan dengan fase uji coba sistem baru yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat.
Ponsel Pribadi Jadi Alat Presensi Harian
Dalam sidak tersebut, tim yang terdiri dari Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta Kepala Bagian Hukum menyasar tiga hal utama. Pertama, kepatuhan terhadap jam kerja. Kedua, kesiapan ASN mengimplementasikan sistem presensi digital. Ketiga, pemasangan aplikasi di gawai masing-masing pegawai.
Wijana menegaskan bahwa aplikasi ini bukan sekadar pengganti mesin fingerprint. Data kehadiran yang terekam secara real time akan menjadi dasar evaluasi kinerja menyeluruh bagi setiap pegawai.
Data Absensi Terintegrasi Langsung dengan E-Kinerja
Ke depan, catatan kehadiran dari aplikasi mobile tersebut akan langsung terhubung dengan sistem e-kinerja harian pegawai. Dengan begitu, setiap aktivitas dan kedisiplinan ASN terekam otomatis tanpa perlu input manual yang rawan manipulasi.
“Sidak ini bertujuan memastikan ASN mentaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” jelas Wijana dalam keterangannya, Senin (3/8).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemkab Badung berkomitmen menciptakan budaya kerja yang lebih tertib demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengawasan Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
Wijana menegaskan bahwa agenda pemantauan seperti ini tidak akan berhenti pada satu kali pelaksanaan. Pihaknya akan terus melakukan sidak secara berkala di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan tidak ada lagi ASN yang bermain-main dengan jam kerja.
“Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegasnya.
Melalui integrasi sistem absensi mobile dengan e-kinerja, Pemkab Badung berharap penilaian kinerja pegawai menjadi lebih objektif dan transparan. Hal ini sekaligus menjadi dasar pemberian tunjangan serta promosi jabatan di masa mendatang.