BANGKO — Gelombang keresahan melanda warga di Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, menyusul meledaknya kasus dugaan arisan bodong yang menyeret nama seorang pengelola arisan. Berdasarkan pendataan yang dilakukan pemerintah desa setempat, total kerugian yang dialami puluhan korban mencapai angka fantastis, Rp 1,095 miliar.
Kepala Desa Bukit Bungkul, Cecep Supriyadi, mengonfirmasi bahwa jumlah korban mencapai sekitar 65 orang yang tersebar di beberapa desa. Angka ini merupakan hasil verifikasi ulang yang dilakukan pihaknya bersama perangkat desa dan perwakilan warga setelah laporan pertama masuk.
Kronologi Awal: Laporan Sore Hari dan Rumah Pengelola yang Ditinggalkan
Cecep menuturkan, peristiwa ini pertama kali diketahui pada Jumat (31/7/2026) sore. Saat itu, sejumlah warga datang ke kantor desa dengan membawa kabar bahwa banyak tetangga mereka yang menjadi korban dan telah berkumpul di rumah terduga pengelola arisan.
"Mereka menyampaikan banyak warga mengalami kerugian dan berkumpul di rumah orang yang disebut sebagai pengelola arisan. Saat itu kami juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga sudah meninggalkan rumah," ujar Cecep.
Mendapat laporan tersebut, pemerintah desa langsung bergerak cepat. Cecep menghubungi ketua RT, kepala dusun, hingga Linmas untuk segera menuju lokasi guna mencegah terjadinya tindakan anarkis dari massa yang sudah emosi.
Mediasi dan Verifikasi Data Kerugian Warga
Setelah situasi berhasil diredam, serangkaian mediasi digelar. Pemerintah desa memfasilitasi pertemuan antara keluarga terduga pengelola dan para korban. Dari hasil komunikasi tersebut, keluarga terduga pelaku bersedia bertemu dengan para korban untuk membahas penyelesaian.
Proses mediasi ini sekaligus dimanfaatkan untuk memverifikasi besaran kerugian yang sebenarnya. Pendataan melibatkan ketua RT dan kepala dusun untuk memastikan setiap klaim dari warga tercatat dengan akurat.
Langkah Hukum dan Imbauan untuk Warga
Pemerintah desa memastikan aparat kepolisian telah dilibatkan sejak awal untuk mengamankan proses mediasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keterlibatan polisi dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum bagi para korban.
Cecep mengimbau warga untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari skema arisan yang tidak jelas pengelolaannya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menanamkan uang.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa masih terus mendampingi para korban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dugaan penipuan ini. Para korban diharapkan tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.