Pencarian

Pemprov Jateng Sebut Syarat Administrasi Pemekaran Brebes Selatan Lengkap, Anggaran CDOB Masih Nihil

Selasa, 04 Agustus 2026 • 00:20:44 WIB
Pemprov Jateng Sebut Syarat Administrasi Pemekaran Brebes Selatan Lengkap, Anggaran CDOB Masih Nihil
Sekda Jateng Sumarno menyatakan pembahasan pemekaran Brebes Selatan masih berfokus pada proses administrasi, sementara anggaran belum menjadi prioritas.

SEMARANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan pembahasan pemekaran Brebes Selatan masih berfokus pada tata kelola proses administrasi. Anggaran untuk pembentukan daerah otonom baru belum menjadi prioritas pembahasan saat ini.

“Kalau itu belum, belum sampai sana. Kan sebenarnya ini masih bicara masalah proses dulu,” ujar Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (3/8/2026).

Kajian Fiskal Menunggu Konsultan dari Pusat

Sumarno menjelaskan, kebutuhan anggaran baru bisa dihitung setelah usulan diteruskan dan diproses oleh pemerintah pusat. Nantinya, pusat akan menunjuk konsultan independen untuk mengkaji kelayakan daerah baru tersebut, termasuk kapasitas fiskalnya.

“Nanti juga dari pusat akan menunjuk konsultan. Bagaimana dari sisi kapasitas fiskal dan sebagainya,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hingga saat ini, moratorium pembentukan daerah otonom baru masih berlaku dan belum ada keputusan untuk membukanya kembali.

Dokumen Lengkap, Usulan Segera Dibahas DPRD Jateng

Proses usulan pemekaran berawal dari persetujuan DPRD Kabupaten Brebes melalui rapat paripurna. Setelah itu, dokumen diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk diverifikasi lebih lanjut.

“Kemarin ada kekurangan-kekurangan juga sudah dipenuhi dari Brebes. Sehingga kemarin Pak Gubernur menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan nanti tentu saja ujungnya adalah persetujuan bersama,” ungkap Sumarno.

Dengan lengkapnya berkas, pembahasan kini memasuki tahap persetujuan bersama antara Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Provinsi sebelum diteruskan ke tingkat pusat.

Jarak Tempuh 2 Jam Jadi Alasan Utama Warga Ingin Pisah

Gagasan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan didorong oleh kebutuhan peningkatan akses pelayanan publik. Warga di wilayah selatan, terutama Bumiayu dan sekitarnya, harus menempuh perjalanan hingga satu setengah sampai dua jam untuk mencapai pusat pemerintahan di wilayah Pantura.

“Yang kita lebih kedepankan adalah dampaknya nanti bagi masyarakat, bagaimana supaya pembangunan lebih maju dan layanan masyarakat menjadi lebih baik,” imbuh Sumarno.

Meski secara administratif telah siap, nasib usulan ini masih menggantung karena kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. Proses selanjutnya akan menentukan apakah pembentukan daerah baru ini bisa direalisasikan atau harus menunggu kebijakan baru.

Bagikan
Sumber: regional.kompas.com

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks