Pencarian

Pemprov Jateng Ungkap Alasan Usulkan Pemekaran Brebes Selatan, Anggaran Belum Dibahas

Selasa, 04 Agustus 2026 • 01:55:57 WIB
Pemprov Jateng Ungkap Alasan Usulkan Pemekaran Brebes Selatan, Anggaran Belum Dibahas
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyampaikan usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan masih berfokus pada tahapan administrasi.

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menghitung kebutuhan anggaran untuk pembentukan Kabupaten Brebes Selatan meski berkas usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) telah dinyatakan lengkap. Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menegaskan fokus saat ini masih pada penyelesaian tahapan administrasi sebelum dokumen dikirim ke pemerintah pusat.

“Kalau anggaran belum, belum sampai ke sana. Sekarang ini masih bicara proses dulu,” kata Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (3/8/2026).

Jarak Tempuh 2 Jam Jadi Alasan Utama Pemekaran

Gagasan pemekaran wilayah selatan Brebes muncul bukan tanpa sebab. Sumarno menyebut pertimbangan utamanya adalah akses pelayanan publik yang dinilai tidak efisien bagi warga di Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya.

“Teman-teman di Bumiayu dan sekitarnya harus menempuh perjalanan sekitar satu setengah sampai dua jam menuju pusat pemerintahan,” ujarnya.

Kondisi geografis ini dinilai menghambat percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan selatan Brebes. Pemerintah berharap pembentukan daerah otonom baru mampu mendekatkan layanan administrasi sekaligus mengoptimalkan potensi daerah setempat.

Kajian Fiskal Baru Dilakukan Setelah Usulan Masuk ke Pusat

Sumarno menjelaskan, penilaian kemampuan fiskal Kabupaten Brebes Selatan baru akan dievaluasi secara mendalam apabila usulan dari provinsi diterima Kementerian Dalam Negeri. Proses tersebut melibatkan konsultan independen yang ditunjuk pemerintah pusat.

“Nanti dari pusat juga akan menunjuk konsultan untuk mengkaji kapasitas fiskal dan berbagai aspek lainnya,” imbuh Sumarno.

Ia menambahkan, seluruh kajian teknis tersebut menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat setelah usulan resmi diteruskan. Saat ini Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng telah menuntaskan pembahasan dan memastikan seluruh persyaratan administrasi usulan CDOB Brebes Selatan terpenuhi.

Target Utama: Pelayanan Lebih Cepat dan Pembangunan Merata

Pemprov Jateng menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar perubahan batas administratif, melainkan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Brebes.

“Yang kita kedepankan adalah dampaknya bagi masyarakat, bagaimana pelayanan menjadi lebih cepat, pembangunan lebih maju, dan potensi daerah bisa berkembang lebih optimal. Itu tujuan utamanya,” pungkas Sumarno.

Setelah berkas diterima pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan verifikasi dan studi kelayakan sebelum akhirnya dibahas di DPR RI sebagai dasar penerbitan undang-undang pembentukan daerah otonom baru.

Bagikan
Sumber: indoraya.news

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks