Pencarian

Kemenag Jambi Targetkan Birokrasi Bersih Lewat Agen Perubahan, MAN 3 Bungo Jadi Pilot Project Zona Integritas 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 • 01:46:40 WIB
Kemenag Jambi Targetkan Birokrasi Bersih Lewat Agen Perubahan, MAN 3 Bungo Jadi Pilot Project Zona Integritas 2026
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. Mahbub Daryanto, membuka secara daring presentasi program kerja agen perubahan pada Senin (3/8/2026).

JAMBI — Presentasi program kerja agen perubahan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. Mahbub Daryanto, secara daring pada Senin, 3 Agustus 2026. Langkah ini menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran dalam mentransformasi budaya kerja dan tata kelola birokrasi yang lebih bersih serta melayani masyarakat.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Para agen perubahan di lingkungan Kemenag Jambi dibekali enam fungsi utama yang menjadi pilar reformasi birokrasi, mulai dari menjadi teladan integritas hingga mengevaluasi hambatan operasional di lapangan.

MAN 3 Bungo Jadi Percontohan Nasional

Penetapan MAN 3 Bungo sebagai pilot project oleh Dirjen Pendis menjadi pendorong bagi madrasah tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola yang transparan. Status ini menempatkan MAN 3 Bungo di garis terdepan dalam penerapan Zona Integritas di lingkungan pendidikan Islam.

Seluruh satuan kerja di bawah Kemenag Jambi, termasuk madrasah, diarahkan untuk mengikuti standar yang sama. Targetnya jelas: menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Enam Peran Utama Agen Perubahan

Para agen perubahan tidak hanya bertugas sebagai role model dan katalisator perubahan budaya kerja. Mereka juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan di lapangan, sekaligus pendorong inovasi dalam pelayanan publik.

Di sisi lain, mereka bertindak sebagai duta dan evaluator yang mengawal reformasi tata kelola serta memantau solusi atas hambatan operasional. Dengan peran ganda ini, lingkungan kerja diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Kriteria Wajib: Amanah, Inovatif, Komunikatif, Loyal

Setiap agen perubahan diwajibkan memenuhi empat kriteria utama: Amanah, Inovatif, Komunikatif, dan Loyal. Kriteria ini menjadi pilar dalam menjalankan tugas, termasuk dalam rencana aksi yang mencakup manajemen perubahan, penataan tatalaksana, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Aksi konkret yang dilakukan antara lain berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dan penerapan digitalisasi dalam proses kerja. Langkah-langkah ini diharapkan mempercepat terwujudnya Zona Integritas di lingkungan Kemenag Jambi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.

Bagikan
Sumber: man3bungo.mdrsh.id

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks