JAYAPURA — Sebanyak 100 pelaku Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura mengikuti bimbingan teknis yang digelar Dinas Kesehatan setempat. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan produk olahan lokal layak bersaing di pasar modern, bukan hanya pasar tradisional.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, menyebut kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi pelaku usaha untuk memahami kebutuhan pasar. Mulai dari kapasitas produksi hingga kualitas produk yang harus ditingkatkan.
"Dengan demikian ke depan kami berharap setiap hasil produk dari pelaku usaha Kabupaten Jayapura bisa masuk ke ritel modern," kata Derek dalam keterangannya di Jayapura, Minggu.
Persoalan Kadaluarsa Jadi Syarat Utama Masuk Ritel
Derek mengakui masih ada sejumlah produk UMKM yang belum memenuhi persyaratan perizinan maupun standar produksi. Salah satu aspek yang paling disorot adalah masa kadaluarsa produk pangan olahan.
Menurut dia, jaringan ritel modern selalu menjadikan tanggal kedaluwarsa sebagai syarat utama sebelum menerima produk dari pemasok. Produk dengan keterangan masa simpan yang tidak jelas otomatis akan ditolak.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Adi Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun konektivitas antara produsen dan peritel. Produk olahan masyarakat dijamin sehat dan aman, sementara pihak ritel bisa mengenal produk lokal yang sudah lolos standar.
Rincian Peserta Bimtek dari Empat Wilayah Pembangunan
Adi merinci 100 pelaku PIRT yang dilibatkan berasal dari empat wilayah pembangunan. Wilayah pembangunan I mendominasi dengan 84 peserta, disusul wilayah pembangunan III sebanyak sembilan peserta.
- Wilayah pembangunan I: 84 PIRT
- Wilayah pembangunan II: 5 PIRT
- Wilayah pembangunan III: 9 PIRT
- Wilayah pembangunan IV: 2 PIRT
Bekal Penilaian Mandiri Sebelum Pemeriksaan BPOM
Adi menjelaskan bahwa pelaku usaha dibekali kemampuan untuk melakukan penilaian mandiri terhadap keamanan produk mereka. Aspek yang dinilai mencakup bahan baku yang digunakan hingga kemasan yang dipakai.
"Jadi tujuan utama kegiatan ini adalah membekali pelaku usaha agar mampu melakukan penilaian mandiri terhadap keamanan produk yang mereka hasilkan mulai dari bahan baku yang digunakan hingga kemasan yang dipakai aman untuk produk," ujarnya.
Dengan kemampuan ini, para pelaku UMKM diharapkan bisa mempersiapkan produknya lebih matang sebelum menjalani pemeriksaan resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Proses yang sebelumnya terkesan rumit diharapkan menjadi lebih mudah dipahami pelaku usaha kecil.