CIREBON — DPMPTSP Kota Cirebon tidak hanya mengincar investasi di sektor industri atau properti. Kali ini, dua keraton peninggalan Kesultanan Cirebon dijadikan prioritas untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya yang bernilai ekonomi.
Kepala Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Kota Cirebon, Uni Wahyuni, menyebut langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk mendorong investasi berkelanjutan yang selaras dengan pelestarian budaya.
"DPMPTSP berkomitmen untuk terus mendorong investasi yang berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," kata Uni Wahyuni di Cirebon, Senin.
Dialog dengan Pengelola Keraton Kasepuhan
Tim DPMPTSP telah berdialog dengan pengelola Keraton Kasepuhan untuk menggali kebutuhan pengembangan kawasan serta peluang kerja sama yang bisa meningkatkan aktivitas pariwisata. Beberapa potensi yang menjadi perhatian utama meliputi pengembangan wisata warisan budaya, penyelenggaraan kegiatan seni, hingga penguatan ekonomi kreatif dan fasilitas pendukung kawasan wisata.
"Keraton Kasepuhan merupakan aset berharga Kota Cirebon yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak," ujar Uni Wahyuni.
Menurutnya, pengembangan investasi di kawasan cagar budaya tidak bisa disamakan dengan pembangunan komersial biasa. Karakter dan nilai sejarah harus menjadi pertimbangan utama agar kegiatan ekonomi berjalan beriringan dengan upaya konservasi.
Keraton Kacirebonan: Wisata Heritage dan UMKM Berbasis Budaya
Pemetaan serupa juga dilakukan di Keraton Kacirebonan dengan melibatkan Kelurahan Pulasaren. Dalam kunjungan tersebut, tim DPMPTSP berdiskusi langsung dengan Sultan Kacirebonan mengenai potensi pengembangan kawasan, termasuk wisata heritage dan kegiatan yang dapat meningkatkan daya tarik kawasan.
Pembahasan mencakup penyelenggaraan kegiatan budaya, pengembangan UMKM berbasis budaya, serta fasilitas pendukung yang menunjang aktivitas wisatawan. Pihaknya menilai pengembangan potensi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola keraton, masyarakat, dan pelaku usaha.
Uni menekankan bahwa pemetaan ini menjadi bagian dari persiapan DPMPTSP dalam menyusun informasi mengenai sektor dan lokasi yang layak ditawarkan kepada investor.
"DPMPTSP Kota Cirebon akan melanjutkan pemetaan di sejumlah wilayah dan sektor unggulan sebagai bahan promosi investasi serta mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal," ucap dia.
Realisasi Investasi Capai Rp 489 Miliar
Langkah ini beriringan dengan catatan positif realisasi investasi di Kota Cirebon. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), realisasi investasi pada semester I-2026 mencapai Rp489,15 miliar, yang berasal dari 2.233 laporan yang disampaikan pelaku usaha periode Januari hingga Juni 2026.
Dengan adanya pemetaan sektor budaya, pemerintah kota berharap angka tersebut bisa terus bertambah, terutama dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini belum tergarap maksimal. Kolaborasi antara investor, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci agar keuntungan ekonomi tidak menggerus nilai historis keraton yang menjadi identitas Kota Cirebon.